Lakukan kurban dengan mudah dan terjangkau! Temukan hewan kurban berkualitas dan nikmati layanan pengiriman yang cepat serta terpercaya. Segera turut serta dalam ibadah yang membawa berkah ini! Hubungi Kami di :
Qurban
atau kurban adalah ritual ibadah yang amat dihargai oleh Allah pada Hari Raya
Idul Adha, tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Menunaikan kurban bagi mereka
yang mampu adalah sunnah muakkadah. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa
Rasulullah menganjurkan orang yang mampu untuk berkurban agar mendekati tempat
salat beliau. Berikut adalah beberapa panduan bagi Anda yang ingin berkurban
agar ibadah qurban Anda diterima oleh Allah.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Hewan Qurban
Dalam
hadis shahih, Rasulullah telah memberikan pedoman mengenai syarat-syarat hewan
yang sah untuk dijadikan qurban. Oleh karena itu, sebagai calon penyembelih,
pastikan Anda memahami hal-hal penting berikut saat mencari tempat untuk
membeli hewan qurban:
Salah
satu syarat hewan qurban adalah tidak memiliki cacat fisik. Dalam hadis
disebutkan empat jenis cacat yang membuat hewan tidak layak sebagai qurban,
yaitu:
a) Hewan yang
pincang dengan kecacatan yang jelas terlihat.
b) Mata hewan
buta sebelah dengan kebutaan yang jelas terlihat.
c) Hewan yang
terlalu kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang.
d) Hewan yang
terlihat sakit.
Terkait
telinga hewan, para ulama sepakat bahwa bekas ear tag atau tanda lainnya tidak
masalah. Disarankan untuk memilih hewan jantan karena hewan betina penting
untuk reproduksi.
Hewan
yang bisa diqurbankan pada Hari Raya Idul Adha meliputi kambing, domba, sapi,
kerbau, dan unta. Di Indonesia, unta tidak tersedia, sehingga kambing dan sapi
menjadi pilihan utama.
Setiap
jenis hewan memiliki aturan usia minimal yang berbeda. Berikut adalah
aturannya:
a) Kambing
minimal berusia dua tahun dan akan memasuki tahun ketiga.
b) Domba
minimal berusia enam bulan hingga satu tahun dengan pergantian gigi atau
musinnah.
c) Sapi dan
kerbau minimal berusia lima tahun dan akan memasuki tahun keenam.
Hewan
yang digunakan untuk qurban lebih baik jika memiliki tubuh yang gemuk. Hal ini
diterangkan oleh sahabat Abu Umamah bin Sahl bahwa di Madinah, umat Islam
terbiasa menggunakan hewan qurban yang gemuk.
Rasulullah
juga melarang qurban dengan hewan yang terlalu kurus hingga tidak memiliki
sumsum tulang. Umumnya, berat ideal untuk domba dan kambing adalah sekitar 25
kg, sedangkan untuk sapi dan kerbau sekitar 250 kg.
Jual Hewan Qurban Terjangkau Di Cijeruk
Penyembelihan
hewan qurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada tanggal 10
Dzulhijjah, serta pada hari-hari Tasyrik berikutnya, yaitu tanggal 11, 12, dan
13 Dzulhijjah. Disarankan bagi calon penyembelih untuk menyaksikan proses
penyembelihan hewan qurban miliknya.
Penyembelihan
hewan qurban tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Id. Dalam hadis
disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan agar siapa pun yang menyembelih hewan
qurban sebelum shalat Id harus mengulanginya. Hewan qurban dapat disembelih
hingga tanggal 13 Dzulhijjah sebelum waktu Maghrib. Setelah melewati waktu
Maghrib, hewan yang disembelih tidak akan dianggap sebagai qurban karena telah
memasuki tanggal 14 Dzulhijjah.
Ibadah
qurban memberikan pahala yang besar bagi penyembelihnya. Selain itu, setiap
tetesan darah qurban juga menghapus dosa. Jika Anda membutuhkan hewan qurban,
jangan ragu untuk menghubungi kami di :
Memberikan Pilihan Terbaik untuk Urban Farming dengan Jual Pot Sabut Kelapa Anggrek
Temukan Media Tanam Cocopeat dan Pot Sabut Kelapa Terbaik untuk Kebutuhan Urban Farming Anda
Produk Berkualitas Ekspor di Kota Besar
Apakah Anda seorang pelaku urban farming di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta,
Tag :
Qurban atau kurban adalah ritual ibadah yang amat dihargai oleh Allah pada Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Menunaikan kurban bagi mereka yang mampu adalah sunnah muakkadah. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah menganjurkan orang yang mampu untuk berkurban agar mendekati tempat salat beliau. Berikut adalah beberapa panduan bagi Anda yang ingin berkurban agar ibadah qurban Anda diterima oleh Allah.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Hewan Qurban
Dalam hadis shahih, Rasulullah telah memberikan pedoman mengenai syarat-syarat hewan yang sah untuk dijadikan qurban. Oleh karena itu, sebagai calon penyembelih, pastikan Anda memahami hal-hal penting berikut saat mencari tempat untuk membeli hewan qurban:
Salah satu syarat hewan qurban adalah tidak memiliki cacat fisik. Dalam hadis disebutkan empat jenis cacat yang membuat hewan tidak layak sebagai qurban, yaitu:
a) Hewan yang pincang dengan kecacatan yang jelas terlihat.
b) Mata hewan buta sebelah dengan kebutaan yang jelas terlihat.
c) Hewan yang terlalu kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang.
d) Hewan yang terlihat sakit.
Terkait telinga hewan, para ulama sepakat bahwa bekas ear tag atau tanda lainnya tidak masalah. Disarankan untuk memilih hewan jantan karena hewan betina penting untuk reproduksi.
Hewan yang bisa diqurbankan pada Hari Raya Idul Adha meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Di Indonesia, unta tidak tersedia, sehingga kambing dan sapi menjadi pilihan utama.
Setiap jenis hewan memiliki aturan usia minimal yang berbeda. Berikut adalah aturannya:
a) Kambing minimal berusia dua tahun dan akan memasuki tahun ketiga.
b) Domba minimal berusia enam bulan hingga satu tahun dengan pergantian gigi atau musinnah.
c) Sapi dan kerbau minimal berusia lima tahun dan akan memasuki tahun keenam.
Hewan yang digunakan untuk qurban lebih baik jika memiliki tubuh yang gemuk. Hal ini diterangkan oleh sahabat Abu Umamah bin Sahl bahwa di Madinah, umat Islam terbiasa menggunakan hewan qurban yang gemuk.
Rasulullah juga melarang qurban dengan hewan yang terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang. Umumnya, berat ideal untuk domba dan kambing adalah sekitar 25 kg, sedangkan untuk sapi dan kerbau sekitar 250 kg.
Jual Hewan Qurban Terjangkau Di Cijeruk
seowa
Penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, serta pada hari-hari Tasyrik berikutnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Disarankan bagi calon penyembelih untuk menyaksikan proses penyembelihan hewan qurban miliknya.
Penyembelihan hewan qurban tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Id. Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan agar siapa pun yang menyembelih hewan qurban sebelum shalat Id harus mengulanginya. Hewan qurban dapat disembelih hingga tanggal 13 Dzulhijjah sebelum waktu Maghrib. Setelah melewati waktu Maghrib, hewan yang disembelih tidak akan dianggap sebagai qurban karena telah memasuki tanggal 14 Dzulhijjah.
Ibadah qurban memberikan pahala yang besar bagi penyembelihnya. Selain itu, setiap tetesan darah qurban juga menghapus dosa. Jika Anda membutuhkan hewan qurban, jangan ragu untuk menghubungi kami di 085211114359